Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u394472622/domains/quranusmani.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat – Kita pasti pernah mendapati sholat berjamaah dimana imam shalat tersebut memperlama sujud terakhir dalam shalatnya. Atau mungkin Anda sendirilah yang justru melakukan hal tersebut.

Ada anggapan bahwa sujud terakhir merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak do’a. Benarkah demikian? Apakah hal itu sudah sesuai dengan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah SAW? Dan bagaimana hukum memperlama sujud terakhir dalam shalat?

Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Dalam sebuah hadist dari Barra bin Azib radhiallahu ‘anhu, Barra menceritakan :

Ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari No. 801 dan Muslim No. 471) // Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Berdasarkan hadits tersebut diketahui bahwa memperlama sujud terakhir dalam sholat bukanlah termasuk sunah rasul. Kalimat “semuanya hampir sama” menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan waktu dari gerakan-gerakan sholat tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Assyaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ketika ditanya dengan pertanyaan serupa. Pada waktu pertanyaan yang diajukan kepada beliau yaitu :

Memperlama sujud akhir berbeda lamanya dengan rukun-rukun sholat yang lain untuk berdoa dan beristighfar. Apakah memperlama sujud akhir sebagai cela dalam shalat?

Dalam Fatawa Al Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah berkata :

“Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”

Memperlama sujud dalam shalat dengan tujuan memperbanyak do’a bukanlah perintah Allah maupun tuntunan Rasulullah SAW. Namun, apabila ingin memperbanyak doa ketika shalat baik dalam shalat wajib maupun shalat sunah, maka hal tersebut dapat dilakukan ketika tasyahhud (sebelum salam). // Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Rasulullah bersabda :

Janganlah kalian berkata: ‘assalaamu ‘alaLLaah’ (keselamatan atas Allah), karena Dia-lah as-Salaam. Jika kalian duduk (tasyahud), maka ucapkanlah: ‘at-Tahiyaatu lillaah, wash-Shalaatutuh thayyibaat, assalaamu ‘alayka ayyuhannabiy warahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu ‘alayna wa ‘ala ibaadillaahish shaalihiin’. Jika kalian telah mengucapkan demikian, maka doa tersebut akan meliputi semua hamba yang shalih di langit dan di bumi, ataupun di antara keduanya. (kemudian ucapkanlah) ‘asyhadu an laa ilaaha illaLLaah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh’. Kemudian hendaklah dia memilih doa, yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, Abu Daud)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau bersabda :

Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdo’a dengan doa apa saja”. Maka berdo’alah ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum salam. (Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376) // Hukum Memperlama Sujud Terakhir Dalam Shalat

Kontak Admin : WhatsApp atau Telepon —->> 0878-2646-0570

Dua Ayat Terakhir Surat Al Baqarah

Baca Artikel Lainnya :

Chat Admin
Chat Admin
Mau cetak Al-Quran Custom atau Sisipan?

Sedia Al-Qur’an untuk kebutuhan kantor, branding, promosi, TAHLILAN dan lain lain