Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u394472622/domains/quranusmani.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Hukum Lupa Bacaan Shalat Dan Dalilnya - Quranusmani.com

Hukum Lupa Bacaan Shalat Dan Dalilnya – Quranusmani.com

Alquran custom – Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya; Terkadang kita pernah lupa melewatkan bacaan shalat saat melaksanakannya. Baik itu surat al-fatihah, surat pendek ataupun bacaan-bacaan yang ada di dalam rakaat. Hal tersebut terjadi tanpa disengaja dan disadari dengan kita yang tidak ingat. Lalu, bagaimana hukum lupa bacaan shalat menurut Islam? Simak ulasan penjelasan dibawah ini.

Lupa Bacaan Shalat Al-Fatihah

Bagi mereka yang lupa untuk membaca surat Al-Fatihah, maka harus dibenarkan bacaannya. Hal ini dikarenakan tidak akan sah shalat bagi orang yang belum membacanya. Bagi mereka yang lupa membaca, atau salah membaca hingga merubah artinya, maka shalatnya tidak sah kecuali setelah dibenarkan. || Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya

Lupa Bacaan Selain Surat Al-Fatihah

Kemudian apabila salah membaca selain surat Al-Fatihah, maka shalatnya tetap sah. Hal ini dikarenakan surat Al-fatihah merupakan wajib, yang lainnya Sunnah.

Ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Iftah mengatakan:

“Barangsiapa yang lupa surat setelah Al-Fatihah, tidak ada apa-apa baginya. Baik dia sebagai imam atau shalat sendirian. Baik shalatnya wajib atau sunnah. Hal itu menurut pendapat terkuat dari dua pendapat para ulama’.’ Selesai ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/146.

Kemudian apabila salah seorang yang lupa membaca surat dan atau lupa sedikit dari bacaannya, lalu tidak diajarkan baginya membaca istigfar. Lebih baik berusaha membetulkan dan mengingat yang lupa. Kalau masih tidak mampu, diperbolehkan melewati dan meneruskan ayat, dan atau membaca surat yang lain. || Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya

Ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ berkata:

“Kalau terjadi kerancuan orang yang shalat dalam bacaan ayat dan tidak teringat, maka tidak mengapa membaca ayat setelahnya. Akan tetapi dianjurkan baginya untuk tidak membaca dalam shalat kecuali apa yang telah dihafal dengan bagus agar tidak seringkali rancu.” Selesai. ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 5/337.

Lalu selanjutnya Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya:

“Kalau imam membaca dalam shalat apa yang mudah dari ayat Al-Qur’an, kemudian dia lupa menyempurnakan ayat, dan tidak ada seorangpun dari orang shalat yang membetulkannya, apakah langsung takbir dan menyelesaikan rakaatnya atau membaca surat lainnya?

Beliau menjawab:

“Dia dapat memilih, kalau mau takbir dan menyelesaikan bacaan. Kalau mau membaca ayat atau beberapa ayat di surat lain. Sesuai dengan kandungan sunnah dalam bacaan waktu shalat yang dibaca di dalamnya jikalau hal itu selain surat Al-Fatihah. Kalau Al-Fatihah, maka harus dibaca semuanya, karena bacaan Al-Fatihah rukun diantara rukun-rukun shalat.” Selesai. ‘Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/129. || Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya

Kembali ditanyakan pendapat ulama Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah:

“Kalau saya shalat sendirian, dan salah dalam bacaan ayat. Sementara saya tidak dapat menyempurnakan dan campur bagiku dengan ayat lain, maka apa yang selayaknya saya lakukan sementara saya dalam shalat?

Beliau menjawab: “Anda dapat melakukan salah satu dari dua perkara, anda dapat melewati ke ayat setelahnya atau anda rukuk. Karena masalah dalam hal ini luas.” Selesai. ‘Fatawa Nurun Ala Ad-Darbi, karangan Syekh Ibnu Utsaimin, 24/141.

Demikianlah hukum lupa bacaan shalat yang bisa kita pelajari dan pahami bagaimana sebaiknya bersikap ketika kita tidak sengaja lupa membaca bacaan atau surat dalam shalat.

[ Rekomendasi : Alquran custom ]

Cetak Al Quran Custom Harga Diskon – 0878 2646 0570

Tentu saja, Quranusmani.com telah banyak sekali melayani pesanan alquran custom untuk banyak lembaga besar. Antara lain, BAZNAS, Universitas Mercu Buana, Siaga Peduli, Pegadaian, Pesantren Daarut Tauhiid, LAZ Nurul Hidayat, PT. Aneka Tambang, Pesantren Gontor, Telkomsel, MUI Jawa Timur, Hidayatullah, Yayasan Tasdiqiyah, Yayasan Ibnu Katsir Jember dan lainnya. || Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya

Pesan Al Quran Custom Sekarang Juga –  Hubungi via WhatsApp 0878 2646 0570 ( Fast Respon )

Tertarik memesanan alquran custom di Quranusmani.com? Anda bisa langsung menghubungi kami melalui kontak WhatsApp dan nomor telepon untuk langsung melakukan panggilan, chat whatsapp ataupun melalui SMS. || Hukum lupa bacaan shalat dan dalilnya

Kontak Admin : WhatsApp atau Telepon —->> 0878-2646-0570

Dua Ayat Terakhir Surat Al Baqarah

Baca Artikel Lainnya :

Leave a Comment

Chat Admin
Chat Admin
Mau cetak Al-Quran Custom atau Sisipan?

Sedia Al-Qur’an untuk kebutuhan kantor, branding, promosi, TAHLILAN dan lain lain